Kamis, 13 September 2018

Nasionalisme Dalam Islam


Nasionalisme dalam Islam


Sayidina Ali pernah menyatakan: “Sesungguhnya negara dapat makmur dengan adanya cinta pada tanah air.” Pada kesempatan lain, beliau berkata: “Salah satu tanda kemuliaan seseorang adalah tangisannya atas apa yang telah berlalu dan kerinduannya pada tanah airnya.”
 —Ο—

Masalah nasionalisme dalam Islam termasuk topik musiman. Sesekali timbul terus tenggelam lagi. Istilah anak-anak remaja sekarang topik ini tergolong jenis yang putus nyambung, putus nyambung.
Mengapa? Alasannya karena banyak orang melihat konsep nasionalisme itu dari sudut pandang politik dan bukan dari sudut pandang etika. Dan inilah salah satu kesempitan berpikir yang menyebabkan nasionalisme itu terus-menerus dianggap barang asing dalam Islam. Padahal, jika nasionalisme ini kita tinjau dari sudut pandang etika dan akhlak, maka masalahnya jadi jauh lebih jelas.
Mari kita telusuri soal nasionalisme ini dari sudut pandang akhlak Islam, supaya bisa lebih masuk di kepala dan meresap di hati.
Tapi, sebelumnya, ada ganjalan yang perlu kita luruskan di awal. Yakni, nasionalisme tidak harus kita lihat sebagai ideologi atau kepentingan politik yang bertentangan dengan Islam. Ia secara sederhana bisa dilihat sebagai bagian dari tanggungjawab manusia pada lingkungan sekitar, pada bangsa dan negara tertentu di sekelilingnya. Dalam arti ini, nasionalisme sebenarnya memang lebih dekat dengan patriotisme atau cinta tanah air.
Lebih jauh, kita dapat mengungkapkan argumen ini: Islam sebagai agama yang sempurna telah mengajarkan kita untuk menyayangi alam dan segenap isinya, terutama manusianya. Manusia yang paling layak dan wajib kita sayangi dan kita perhatikan adalah yang paling dekat dengan kita: orangtua, anak, saudara, pasangan, sanak famili, tetangga dan komunitas yang tinggal selingkungan dengan kita. Mereka adalah tanggungjawab kita. Senang mereka adalah senang kita dan susah mereka adalah susah kita. Jika bukan kita yang memperhatikan mereka, maka siapa lagi; jika bukan mereka yang kita perhatikan, maka siapa lagi. Mereka adalah yang disebut secara silih berganti dengan al-aqrabun,[1] al-qurba,[2] al-qaum,[3] al-ahl,[4] al-ummah[5] dan sebagainya.
Adalah keliru secara moral dan logika jika kita memperhatikan orang-orang yang jauh dari kita tapi melupakan orang-orang yang di sekitar kita. Tidaklah mungkin perhatian yang tulus kita berikan kepada yang jauh jika yang di sekitar kita abaikan. Sudah barang tentu yang dimaksud dengan perhatian di sini bukan bersifat materialistik semata-mata, melainkan perhatian dalam artian yang luas dan sempurna.
Juga keliru jika kita mengira—apapun alasannya—memperhatikan yang jauh lebih penting daripada yang sudah jelas menjadi tanggungjawab kita, seperti keluarga dan tetangga kita. Ide yang seperti ini bertentangan dengan akal sehat dan karenanya bisa dipastikan bertentangan dengan ajaran agama yang tak pernah keluar dari koridor akal sehat.
Tidaklah perlu kita sebutkan di sini berbagai dalil yang mewajibkan kita berbakti kepada orangtua (dua manusia paling dekat dengan kita), menjalin silaturahim dengan sanak keluarga (yang berhubungan darah dengan kita),[6] menjaga hubungan dengan tetangga (yaitu komunitas yang berada dalam radius 40 km di sekitar kita), serta mendahulukan mereka sebelum yang lain dan sebagainya.[7]
Ada hadis yang menarik dalam konteks ini. Bunyinya begini: “Perhatikan tetangga sebelum rumah sendiri.” Atau hadis ini: “Pilihlah tetangga sebelum memilih rumah.” Walhasil, perhatian terhadap lingkungan sekitar sangatlah penting ditekankan dalam akhlak Islam. Alasannya pun jelas: apa yang di sekitar kita adalah tanggungjawab kita.
Alam sekitar juga yang paling wajib kita perhatikan. Jika kita melihat perilaku dan sikap Nabi, maka kita akan menemukan betapa besar perhatian beliau terhadap alam sekitar; terhadap tanamannya, kesuburannya, kesehatannya, kebersihannya, keindahannya dan sebagainya. Dalam banyak kesempatan Nabi mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup di sekitar kita.
Allah pun memerintahkan Nabi memulai dakwahnya kepada ‘asyirah (karib kerabat) beliau terlebih dahulu. Allah berfirman: “Berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat.”[8] Dan memang harus seperti itulah cara manusia melangkah: dari yang dekat menuju yang lebih jauh dan begitulah seterusnya.
Bila kita perhatikan redaksi ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang besarnya kesabaran dan derita hijrah kita memahami bahwa Rasul begitu mencintai Mekah sebagai tanah airnya. Perhatikan surah Al-Hajj ayat 40 dan surah Al-Hasyr ayat 8. Cinta Rasul pada Mekah sebagai tanah air juga terdapat pada sejumlah riwayat, seperti dalam riwayat Abban bin Sa’d manakala Rasul berurai airmata mengenang kampung halamannya.[9] Setelah hijrah pun Nabi juga menunjukkan kecintaan pada tanah air keduanya itu dengan mempercepat laju ontanya menuju Madinah.[10]
Sayidina Ali pernah menyatakan: “Sesungguhnya negara dapat makmur dengan adanya cinta pada tanah air.”[11] Pada kesempatan lain, dia berkata: “Salah satu tanda kemuliaan seseorang adalah tangisannya atas apa yang telah berlalu dan kerinduannya pada tanah airnya.”[12](MK)
Bersambung…
Catatan kaki:
[1] Al Quran Surat al-Baqarah 180 dan an-Nisa’ 33
[2] Al Quran Surat Asyura 23
[3] Beberapa ayat Al Quran yang menggunakan istilah Al-Qaum antara lain: Q.S. Al-Nisā’ (4): 34; Q.S.  Nūh (31): 1, 2; Q.S. Ibrāhīm (14): 4.
[4] Al-Qur’an Surat Al-Ahzab: 33; Q.S. Al ‘Imran, 110, 113, 199
[5] Cukup banyak ayat dalam Al Quran yang menggunakan istilah ini, diantaranya: Q.S. Al-An’ām(6): 38; Q.S.  Al-Baqarah (2): 213; Q.S. Hūd (11): 118; Q.S.  Ali ‘Imrān (3): 104; Q.S. Al-Zukhruf (43): 22, 23; Q.S. al-Nahl (16): 120; Q.S. Ali ‘Imrān (3): 113
[6] Allah SWT beberapa kali menyebutkan istilah silahturahim dalam Al Quran, diantaranya: Surat Muhammad ayat 22; Surat al-Baqarah ayat 27; Surat an-Nisa’ ayat 1; Surat ar-Ra’du ayat 21, 25. Yang kesemuanya berisi anjuran yang tegas untuk menyambung silahturahim dan mengecam bagi yang memutusnya.
[7] Dari Aisyah r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersabda, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
[8] Lihat QS 28: 214
[9] Al-Zamakhsyari, Al-Faiq fi Gharib Al-Hadits, juz 2, hal. 541.
[10] Imam Bukhori, Shahih Al-Bukhori, juz 2, hal. 205.
[11] Al-Bahrani, Tuhaful ‘Uqul, hal. 207.
[12] Al-Majlisi, Biharul Anwar, juz 71, hal. 264.

0 komentar:

Posting Komentar